Sebelumnya, beberapa narapidana di Polres Metro Tanah Abang melarikan diri pada Senin (19/2) sekitar pukul 02.40 WIB dini hari.
Totalnya, terdapat 16 narapidana yang berhasil melarikan diri, walaupun dua di antaranya berhasil ditangkap kembali pada hari yang sama.
Baca Juga:
Pengedar Obat keras di Sekitar Stasiun Tanah Abang Diringkus Polisi
Pada tanggal 22 Februari sebelumnya, polisi juga berhasil menangkap delapan narapidana lainnya.
Selain itu, polisi juga berhasil menangkap RA, yang membantu para narapidana dalam melarikan diri dari Polsek Tanah Abang dengan membawa gergaji.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap enam narapidana lainnya yang masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga:
Gubernur Parmono Minta Satpol PP DKI Tindak Penjualan Tramadol Ilegal di Tanah Abang
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.