Dalam proses penyidikan, tim KPK telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan pengumpulan alat bukti kasus tersebut.
Beberapa lokasi yang digeledah antara lain Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat pada 16 Desember 2024 serta Kantor Otoritas Jasa Keuangan pada 19 Desember 2024.
Baca Juga:
Polda NTT Kerahkan Kekuatan Penuh untuk Amankan Ibadah Paskah
Pada 7 Agustus 2025, KPK resmi menetapkan Satori dan Heri Gunawan sebagai tersangka dalam kasus tersebut saat keduanya masih menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024.
Keduanya saat ini diketahui kembali menjabat sebagai anggota DPR RI untuk periode 2024–2029.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.