WahanaNews.co, Jakarta - Kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri, Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan pemeriksaan bakal dilakukan penyidik gabungan pada Rabu (29/11/2023).
Baca Juga:
Pemeriksaan Audrey Davis soal Dugaan Video Syur Dilanjutkan Hari Ini
"Betul pemeriksaan SYL besok jam 14.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Selasa (28/11/2023) melansir CNN Indonesia.
Dikonfirmasi terpisah, pengacara SYL, Jamaluddin Koedoeboen membenarkan agenda pemeriksaan itu. Ia menyebut panggilan pemeriksaan telah diterima sejak Senin kemarin (27/11/2023).
Kendati demikian, ia mengaku tidak mengetahui materi pemeriksaan apa yang akan didalami penyidik. Ia hanya memastikan SYL akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan dari Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Mengungkap Misteri Pembunuhan Sempurna Pasaribu: Proses Pemeriksaan Psikologi Terhadap Tersangka
"Enggak ada persiapan khusus. Ikuti proses aja. Semua mengalir aja. Sesuai dengan apa yang beliau ketahui dan alami kan itu aja," kata dia.
Terbaru, Polda Metro Jaya sudah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pada Rabu (22/11).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan permohonan pencekalan ke luar negeri terhadap Firli ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham juga sudah diterbitkan.