"Saya memiliki tanggungan keluarga dan sekitar 450 pegawai yang terdiri dari karyawan dan ustadz yang harus saya monitor setiap waktu untuk menjamin keberlangsungan kegiatan mereka," lanjut Achsanul.
Dalam sidang tersebut, Achsanul juga menyebut dirinya menjabat sebagai Ketua Yayasan yang mengelola Universitas K.H. Bahaudin Mudhary di Sumenep, Madura, dan mengaku memiliki pengetahuan tentang Grameen Bank.
Baca Juga:
BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara Gelar Acara “BPK Mengajar Goes to School”
Ia menjelaskan, ilmu ini diterapkan untuk koperasi yang dibina sejak tahun 1998 hingga saat ini.
Achsanul mengeklaim, ilmu yang dimilikinya dapat memberikan bimbingan kepada pengusaha mikro.
Bahkan, pengusaha kecil bisa mendapatkan pembiayaan pinjaman sebesar Rp. 1.000.000 dari ilmu yang diterapkan.
Baca Juga:
Korupsi Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Tetapkan Pejabat BPK Jadi Tersangka
Organisasi kredit mikro yang dibinanya ini disebut sangat bermanfaat bagi 11.000 orang pedagang pasar tradisional di kawasan Jakarta Selatan dan Tangerang.
"Jika saya berstatus narapidana, sangat sulit bagi saya untuk terus menjalankan program yang telah saya jalankan selama 26 tahun atau hampir separuh dari hidup saya," kata Achsanul.
"Atas hal tersebut, saya diminta dan menjadi penasihat sejumlah koperasi di banyak tempat di Indonesia. Bahkan, saya mendapat anugerah sebagai Guru Besar oleh Universitas Airlangga terhadap Modul Penelitian 'Micro-Finance' dalam Bidang Pemberdayaan Masyarakat," ucapnya.