WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Subholding Pertamina, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018-2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa mantan Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, berpotensi diperiksa terkait kasus ini.
Baca Juga:
Kaget Saat Diperiksa Kejagung, Ahok: Banyak Hal yang Baru Saya Ketahui
Harli menyatakan bahwa hingga kini, penyidik telah memeriksa lebih dari 120 saksi yang memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
"Sampai hari ini, sudah lebih dari 120 orang diperiksa. Mengingat periode kasus ini mencakup 2018 hingga 2023, ada banyak pihak yang perlu dimintai keterangan," ujarnya di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025).
Ia menambahkan bahwa pihaknya berupaya mempercepat pemeriksaan agar pemberkasan segera rampung dan dapat dilimpahkan ke pengadilan.
Baca Juga:
Ada Group WA Orang-orang Senang di Kasus Pertamina, Kejagung: Kita Lagi Dalami Ya!
"Saat ini, penyidik fokus mempercepat proses permintaan keterangan agar perkara ini dapat segera diberkaskan dan dilimpahkan ke pengadilan," lanjutnya.
Saat ditanya apakah Nicke Widyawati dan Alvian Nasution, mantan Dirut PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2021, telah masuk dalam daftar pemeriksaan, Harli menyatakan bahwa sejauh ini keduanya belum diperiksa.
"Sampai saat ini, keduanya belum diperiksa. Namun, mantan komisaris utama telah dimintai keterangan. Penyelidikan masih terus berjalan untuk menggali lebih dalam fakta-fakta yang ada," jelasnya.