WahanaNews.o, Jakarta – Terkait kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat x-ray pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan aliran uang kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal tersebut didalami penyidik dengan memeriksa pegawai negeri sipil pada Badan Karantina Indonesia bernama Fardianto Eko Saputro.
Baca Juga:
Dugaan Suap Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah Saksi
"Saksi tersebut hadir dan didalami terkait dengan pembelian barang atau aset untuk SYL yang berasal dari setoran Badan Karantina Kementerian Pertanian," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (28/9/2024).
Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan dilakukan oleh penyidik lembaga antirasuah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (25/9).
Meski demikian, penyidik KPK belum mengungkap soal jenis dan nilai aset yang sedang ditelusuri oleh penyidik tersebut.
Baca Juga:
Dana BOS Rp1,2 Miliar Dipakai Judi Online, Diusut Polresta Bengkulu
KPK pada 12 Agustus 2024 memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi untuk pengadaan xray statis, mobile xray, dan xray trailer atau kontainer pada Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian tahun anggaran 2021.
Mengenai penyidikan tersebut, pihak KPK juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan cegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhadap enam orang warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.
Tessa menjelaskan penyidik KPK memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri karena enam orang tersebut dibutuhkan keterangannya dalam penyidikan dan harus tetap berada di wilayah Indonesia agar bisa memenuhi panggilan penyidik.