Nikita dan asistennya, IM awalnya dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (20/2), namun meminta penjadwalan ulang pada Senin (3/3). Tapi pada Senin kemarin, keduanya juga absen dari pemeriksaan.
"Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka saudara NM dan tersangka saudara IM," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa.
Baca Juga:
Kasus Nikita Mirzani: Korban Pemerasan Makin Banyak, Ada yang Rugi Rp 15 M
Nikita dan asistennya hadir di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB. Saat ini pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung.
"Kedua tersangka diperiksa sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau pemerasan dan atau tindak pidana pencucian uang yang terjadi pada tanggal 13 November 2024 di Jakarta Selatan," tutur dia.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.