Namun, jumlah bayaran tersebut dapat berbeda-beda tergantung sejauh mana popularitas para pemeran tersebut di masyarakat.
"Bayaran bergantung pada seberapa besar pengaruh atau ketenaran pemeran di kalangan masyarakat," tambahnya.
Baca Juga:
Pemkot Jaksel Tekankan Kesadaran Bela Negara untuk Cegah Tawuran dan Narkoba
Mengutip Kompas, saat ini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap 11 pemeran wanita dan lima pemeran pria yang terlibat dalam proses pembuatan film tersebut.
"12 pemeran wanita salah satunya tadi kami penangkapan dan 11 lainnya saat ini masih kami kembangkan penyelidikan lebih lanjut," ujar Ade.
"Kemudian ada lima orang pemeran pria yang saat ini juga masih dikembangkan untuk penyelidikan," tambah dia.
Baca Juga:
Rumah Produksi di Jaksel Hasilkan 120 Video Syur, Polisi Amankan 5 Tersangka
Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya menggerebek rumah produksi film dewasa yang beroperasi di Jakarta Selatan.
Penggerebekan ini dilakukan pada 17 Juli 2023, dengan laporan polisi model A nomor LP/A/54/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, polisi menangkap lima orang yang terdiri dari sutradara hingga pemeran film.