WAHANANEWS.CO, Jakarta - Penyidikan kasus dugaan pemerasan jual beli jabatan di Kabupaten Pati terus melebar setelah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyisir sejumlah lokasi dan menggeledah Kantor Pusat KSPPS Artha Bahana Syariah (ABS) di Desa Semampir, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, Sabtu (24/1/2026) sore.
Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan dan penguatan alat bukti dalam perkara dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pati Sudewo.
Baca Juga:
Desas Desus “Ijon Proyek” Pengadaan 43 Ambulance Senilai Rp14,7 miliar di Sulteng Sudah Ada Pemiliknya(?)
Aktivitas penyidik KPK di kantor koperasi itu menarik perhatian warga sekitar yang mulai berdatangan dan memadati area sejak sekitar pukul 17.00 WIB.
Tim penyidik diketahui mulai melakukan penggeledahan sekitar pukul 15.30 WIB dan baru meninggalkan lokasi pada pukul 20.10 WIB.
Dari lokasi penggeledahan, penyidik KPK membawa lima koper dan satu kardus yang diduga berisi dokumen serta barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Baca Juga:
KPK Menyebut 25 Persen Kasus Yang Ditangani Berawal Dari Pengadaan Barang dan Jasa
KSPPS Artha Bahana Syariah diketahui merupakan koperasi milik Subur yang disebut-sebut sebagai salah satu tim sukses Sudewo pada Pilkada 2024 dan juga tergabung dalam Tim 8 bentukan Sudewo.
Adanya penggeledahan tersebut dibenarkan Legal Corporate KSPPS ABS Ahmad Nur Khodin.
“Intinya kami menyayangkan karena tidak ada kesempatan apa pun untuk mendampingi, namun yang jelas penggeledahan ini tidak mempengaruhi kegiatan dan pelayanan koperasi, pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.