WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung merotasi dan memutasi 29 pejabat struktural dalam rangka penyegaran organisasi, pengisian jabatan kosong, serta penguatan pelayanan publik dan penegakan hukum.
Mutasi tersebut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 831 Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca Juga:
Usai Diperiksa Kejagung Kasus Minyak Mentah, Sudirman Said Ungkap Hal Ini!
Keputusan tersebut ditetapkan pada Rabu (22/07/2026) dan mencakup perpindahan pejabat pada sejumlah satuan kerja strategis di lingkungan Kejaksaan Agung maupun kejaksaan tinggi.
Rotasi kali ini menyentuh jabatan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, direktur di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, kepala kejaksaan tinggi, wakil kepala kejaksaan tinggi, hingga pejabat di Badan Pemulihan Aset.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memastikan bahwa mutasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang rutin dilakukan.
Baca Juga:
Profil Chatarina Muliana Girsang, Jaksa Senior yang Masuk Tim Khusus Pengusut Kasus Febrie Adriansyah
"Benar, ini merupakan hal biasa sebagai bagian dari proses promosi dan rotasi, penyegaran organisasi, serta untuk mengisi kekosongan beberapa jabatan dalam rangka kelancaran pelayanan kepada masyarakat atau publik, terutama dalam pelayanan dan penegakan hukum," kata Anang Supriatna pada wartawan, Rabu (22/07/2026).
Salah satu perubahan yang paling menyita perhatian adalah pergantian Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Jabatan tersebut sebelumnya dipegang oleh Syarief Sulaeman Nahdi yang kini dimutasi menjadi Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Posisi Direktur Penyidikan Jampidsus selanjutnya dipercayakan kepada Rinaldi Umar yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
Perubahan lain terjadi pada jabatan Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus yang sebelumnya ditempati Muhammad Syarifuddin.
Muhammad Syarifuddin dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai pengganti Sila Haholongan.
Sila Haholongan selanjutnya mendapat penugasan baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Posisi Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus kemudian diisi oleh Erich Folanda yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Jabatan Wakajati Jawa Tengah yang ditinggalkan Erich Folanda diserahkan kepada Waito Wongateleng yang sebelumnya menjabat Wakajati Nusa Tenggara Barat.
Adapun posisi Wakajati Nusa Tenggara Barat kini diisi oleh Dandeni Herdiana yang sebelumnya bertugas sebagai Koordinator pada Jampidsus.
Rotasi juga terjadi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta setelah I Gde Ngurah Sriada dipindahkan dari jabatan Kajati DIY menjadi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Jabatan Kajati DIY kemudian dipercayakan kepada Sri Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Kepegawaian.
Posisi Kepala Biro Kepegawaian selanjutnya diisi oleh Arie Sudihar yang sebelumnya menjabat sebagai Jaksa Ahli Utama.
Perubahan penting juga berlangsung di Badan Pemulihan Aset setelah Supardi yang sebelumnya menjabat Kajati Kalimantan Timur ditunjuk sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
Posisi Kajati Kalimantan Timur kini dipercayakan kepada Chatarina Muliana yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan.
Jabatan Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan selanjutnya diisi oleh Yudi Triadi yang sebelumnya memimpin Kejaksaan Tinggi Aceh.
Kepemimpinan Kejaksaan Tinggi Aceh kemudian diserahkan kepada Teuku Rahmatsyah yang sebelumnya menjabat Wakajati Lampung.
Posisi Wakajati Lampung selanjutnya dipercayakan kepada Tjakra Suyana Eka Putra yang sebelumnya bertugas sebagai Wakajati Maluku Utara.
Jabatan Wakajati Maluku Utara kemudian diisi oleh Tommy Kristanto yang sebelumnya menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Rotasi berikutnya menyentuh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan setelah Tiyas Widiarto dipindahkan menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset.
Jabatan Kajati Kalimantan Selatan selanjutnya ditempati Sukarman Sumarinton yang sebelumnya menjabat Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Posisi Inspektur Keuangan III Jamwas kini diisi oleh Bernadeta Maria Erna Elastiyani yang sebelumnya menjabat Kajati Banten.
Kepemimpinan Kejaksaan Tinggi Banten kemudian dipercayakan kepada Herry Hermanus Horo yang sebelumnya menjabat Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
Jabatan Direktur V Jamintel selanjutnya diisi oleh Bima Suprayoga yang sebelumnya menjadi Wakajati Jambi.
Posisi Wakajati Jambi kemudian dipercayakan kepada Mia Banulita yang sebelumnya menjabat Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
Perubahan juga berlangsung di Kejaksaan Tinggi Lampung setelah Danang Suryo Wibowo dipindahkan dari jabatan Kajati Lampung menjadi Direktur II pada Jamintel.
Jabatan Kajati Lampung kini diisi oleh Taufan Zakaria yang sebelumnya menjabat Wakajati Jawa Barat.
Posisi Wakajati Jawa Barat selanjutnya dipercayakan kepada Desy Meutia Firdaus yang sebelumnya menjabat Wakajati Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jabatan Wakajati DIY kemudian diisi oleh Andi Suharlis yang sebelumnya bertugas sebagai Koordinator pada Jampidsus.
Rotasi turut menyentuh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau setelah Jehezkiel Devy Sudarso dipindahkan menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia.
Jabatan Kajati Kepulauan Riau selanjutnya dipercayakan kepada Transiswara Adhi yang sebelumnya menjabat Direktur III pada Jamintel.
Perpindahan puluhan pejabat tersebut menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung melakukan penataan secara menyeluruh pada lini penyidikan, intelijen, pengawasan, pemulihan aset, pendidikan, serta kepemimpinan di daerah.
Berikut daftar lengkap 29 pejabat Kejaksaan Agung yang mengalami rotasi dan mutasi:
Sila Haholongan, dari Kajati Sulawesi Selatan menjadi Sekretaris Jamdatun.
Muhammad Syarifuddin, dari Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus menjadi Kajati Sulawesi Selatan.
Erich Folanda, dari Wakajati Jawa Tengah menjadi Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus.
Waito Wongateleng, dari Wakajati Nusa Tenggara Barat menjadi Wakajati Jawa Tengah.
Dandeni Herdiana, dari Koordinator Jampidsus menjadi Wakajati Nusa Tenggara Barat.
I Gde Ngurah Sriada, dari Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi Inspektur III Jamwas.
Sri Kuncoro, dari Kepala Biro Kepegawaian menjadi Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta.
Arie Sudihar, dari Jaksa Ahli Utama menjadi Kepala Biro Kepegawaian.
Supardi, dari Kajati Kalimantan Timur menjadi Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
Chatarina Muliana, dari Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan menjadi Kajati Kalimantan Timur.
Yudi Triadi, dari Kajati Aceh menjadi Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan.
Teuku Rahmatsyah, dari Wakajati Lampung menjadi Kajati Aceh.
Tjakra Suyana Eka Putra, dari Wakajati Maluku Utara menjadi Wakajati Lampung.
Tommy Kristanto, dari Koordinator Jamdatun menjadi Wakajati Maluku Utara.
Tiyas Widiarto, dari Kajati Kalimantan Selatan menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset.
Sukarman Sumarinton, dari Inspektur Keuangan III Jamwas menjadi Kajati Kalimantan Selatan.
Bernadeta Maria Erna Elastiyani, dari Kajati Banten menjadi Inspektur Keuangan III Jamwas.
Herry Hermanus Horo, dari Direktur V Jamintel menjadi Kajati Banten.
Bima Suprayoga, dari Wakajati Jambi menjadi Direktur V Jamintel.
Mia Banulita, dari Koordinator Jampidum menjadi Wakajati Jambi.
Danang Suryo Wibowo, dari Kajati Lampung menjadi Direktur II Jamintel.
Taufan Zakaria, dari Wakajati Jawa Barat menjadi Kajati Lampung.
Desy Meutia Firdaus, dari Wakajati Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi Wakajati Jawa Barat.
Andi Suharlis, dari Koordinator Jampidsus menjadi Wakajati Daerah Istimewa Yogyakarta.
Jehezkiel Devy Sudarso, dari Kajati Kepulauan Riau menjadi Kepala Pusdiklat Teknis Fungsional Badiklat Kejaksaan Republik Indonesia.
Transiswara Adhi, dari Direktur III Jamintel menjadi Kajati Kepulauan Riau.
Syarief Sulaeman Nahdi, dari Direktur Penyidikan Jampidsus menjadi Direktur III Jamintel.
Rinaldi Umar, dari Wakajati Banten menjadi Direktur Penyidikan Jampidsus.
Bayu Adhinugroho Arianto, dari Koordinator Jamintel menjadi Wakajati Banten.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]