Selain itu, aset yang dipasang plang sita tersebar di beberapa daerah lain, antara lain di Kabupaten Sukoharjo sebanyak 152 bidang tanah dengan total luas 471.758 m², di Kota Surakarta 1 bidang tanah seluas 389 m², di Kabupaten Karanganyar 5 bidang tanah seluas 19.496 m², dan di Kabupaten Wonogiri 6 bidang tanah dengan luas 8.627 m².
Secara keseluruhan, total aset yang berhasil disita mencapai 500.270 m² atau setara 50,02 hektar dengan nilai estimasi sekitar Rp510.000.000.000.
Baca Juga:
Dari Laptop hingga Birokrasi Kacau, Jimly Kritik Keras Gaya Kepemimpinan Nadiem
“Nilai estimasi aset yang disita di empat lokasi tersebut diperkirakan sekitar Rp 510.000.000.000,” ujar Anang.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.