“Polisi tetap bekerja untuk aktor-aktor yang lain, yang belum terbongkar. Sementara yang sudah ada (bukti) segera diproses di pengadilan,” jelas Eva.
Ini akan lebih menguntungkan, karena putusan pengadilan terhadap suatu perkara bisa menjadi bukti untuk perkara yang lain.
Baca Juga:
Jaksa Tolak Pleidoi, Kuasa Hukum Supriyani Tetap Yakin Akan Putusan Bebas
“Tinggal kejelian jaksa untuk seberapa jauh menggali kasus ini,” ungkap Eva.
Kasus Doni, kata Eva, menjadi perhatian publik. Doni di sebagian masyarakat dianggap sebagai anak muda yang baik. Ia sering membagi-bagikan uang kepada masyarakat. Padahal dalam kasus ini, ternyata sumber uang yang dibagikan diduga dari proses melanggar hukum.
Jaksa penuntut umum maupun penasihat hukum, menurut Eva, harus melihat faktor ini. Mereka harus bisa membuktikan bahwa Doni tidak hanya bersalah di mata hukum, tetapi juga masyarakat tahu kalau Doni memang bersalah. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.