WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) masih menjadi perhatian publik karena belum adanya kesimpulan resmi yang tegas dari pihak kepolisian terkait penyebab kematian korban.
Meski sejumlah bukti forensik dan keterangan ahli telah diungkap, Polda Metro Jaya sejauh ini belum secara langsung menyatakan bahwa ADP meninggal karena bunuh diri.
Baca Juga:
Keluarga Bantah Arya Daru Bunuh Diri, Polisi Ungkap Bukti Digital Emosional
Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala, sejak awal meyakini bahwa ADP tewas karena bunuh diri dan ia mengaku bahwa pernyataan terbaru dari Polda Metro Jaya dalam konferensi pers pada Selasa (29/7/2025) justru memperkuat kesimpulan tersebut.
“Saya dari awal bilang ini bunuh diri, jadi kesimpulan Polda menguatkan analisis saya,” ujar Adrianus, melansir Kompas.com, Rabu (30/7/2025).
Adrianus memahami kehati-hatian polisi dalam mengungkap motif kematian secara eksplisit karena ada pertimbangan hukum, sosial, dan politik yang harus diperhitungkan sebelum menarik simpulan resmi.
Baca Juga:
Fakta Penting Kematian Diplomat Kemlu Terlambat Diungkap, Ahli Kritik Polisi
Menurutnya, pendekatan seperti ini memberikan ruang bagi publik untuk berpartisipasi dengan menyampaikan informasi atau fakta tambahan yang mungkin masih tersembunyi.
Ia menyebut fakta-fakta yang telah dirilis sejauh ini sudah mencakup 95 persen dari keseluruhan informasi yang dibutuhkan, sedangkan 5 persen sisanya mungkin bisa diisi oleh temuan baru yang bersifat melengkapi, bukan membalikkan kesimpulan yang ada.
“Tidak mungkin membalik semua fakta, tapi minimal melengkapi,” jelas Adrianus, menegaskan bahwa kemungkinan besar arah kesimpulan tetap kuat pada dugaan bunuh diri.