Pihak keluarga Winda, di sisi lain, menolak dugaan sementara kepolisian tersebut dan meminta kematian korban diusut lebih jauh.
Ayah Winda, Sanalui Gowasa (55), bersama ibu korban dan kuasa hukum kemudian membuat laporan ke Polda Sumut pada Kamis (6/8/2026).
Baca Juga:
Amplop Bupati Kuansing untuk Raja Juli Diduga Berisi 14.000 SGD, KPK Temukan Selisih Pengembalian
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1286/VIII/2026/SPKT Polda Sumut tertanggal 6 Agustus 2026.
Kuasa hukum keluarga, Paul JJ Tambunan, menyebut keluarga menemukan sejumlah kondisi pada tubuh Winda yang mereka nilai perlu mendapatkan penjelasan.
“Kejanggalan muncul saat jenazah dibawa ke rumah duka, banyak luka lebam maupun sayatan,” ujar Paul.
Baca Juga:
Ditegur KPK terkait Hibah APBD ke Vertikal, Pemprov Sulteng Melawan(?)
Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu alasan keluarga mendatangi kepolisian untuk membuat laporan resmi.
“Sehingga keluarga membuka pengaduan ke SPKT,” lanjutnya.
Keluarga berharap laporan ke Polda Sumut dapat membuka secara terang penyebab pasti kematian Winda dan memastikan apakah korban meninggal akibat bunuh diri atau terdapat keterlibatan pihak lain.