WahanaNews.co | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam peristiwa pembunuhan RM (50) yang mayatnya ditemukan di dalam koper di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Diketahui bahwa korban berasal dari Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga:
Menteri PPPA Kawal Kasus Kekerasan Anak di Banyuwangi
Saat ditemukan oleh petugas kebersihan kondisi korban dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi utuh dimana terdapat luka remuk di bagian kepala sebelah kiri dan hidung korban mengeluarkan darah serta bibir dengan kondisi pecah.
Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk diautopsi. Saat ini Polres Metro Bekasi sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus tersebut.
“Kami menyampaikan turut prihatin atas kejadian kekerasan yang menyebabkan meninggalnya korban di Cikarang Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, kami mendukung pihak aparat penegak hukum dapat segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ujar Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA, Ratna Susianawati.
Baca Juga:
Kemen PPPA Kawal Kasus Penyekapan Anak di Jakarta
Berkaitan dengan kasus ini, Ratna mengimbau kepada para perempuan agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk ancaman dan kekerasan yang selalu mengintai kaum Perempuan.
“Masyarakat harus lebih berhati-hati dan selektif terhadap ancaman dan kekerasan yang akan menimpak setiap orang. Selain itu perlu bersikap kritis terhadap tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Jangan ragu untuk berbagi dan menceritakan peristiwa yang dialami apabila merasa ada yang janggal dan tidak nyaman,” tambah Ratna.
Ratna menyampaikan apresiasi pihak kepolisian yang telah memberikan respon dan kerja cepatnya serta mendukung proses hukum dapat tetap berjalan dengan lancar agar upaya perlindungan dan penegakan hukum bagi perempuan korban kekerasan dapat ditegakkan.
Kemen PPPA akan terus memantau kasus dan proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Metro Bekasi.
Ratna juga mengajak semua perempuan apabila mengalami, serta seluruh masyarakat apabila mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani mengungkap kasus kekerasan yang terjadi.
Masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan melalui call center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 dan WhatsApp 08111-129-129.
[Redaktur: Zahara Sitio]