“Kemen PPPA menghormati dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Kami siap bersinergi dalam mengawal proses hukum dan membantu jika dibutuhkan,” tambah Atwirlany.
Koordinasi dan silaturahmi juga dilakukan Tim SAPA Kemen PPPA ke pihak sekolah.
Baca Juga:
Menteri PPPA Kawal Kasus Kekerasan Anak di Banyuwangi
Dalam agenda pertemuan tersebut Kemen PPPA mendorong pihak sekolah untuk dapat membantu proses hukum dan melakukan upaya pencegahan dengan sosialisasi kepada para murid terkait pencegahan kekerasan dan perundungan (bullying) di sekolah serta turut menyebarluaskan hotline pelaporan terkait kasus perempuan dan anak melalui SAPA 129.
“Kasus bullying haruslah direspon dengan serius oleh seluruh pihak, terutama pihak sekolah untuk dapat mengambil langkah cepat agar mencegah bullying terjadi dan kasus ini terulang kembali,” ujarnya.
Kemen PPPA mendorong pihak sekolah bekerja sama dengan Dinas PPPA melakukan sosialisasi kepada para murid terkait pencegahan bullying dan menguatkan dari sisi penanganan kasus ketika bullying terjadi di sekolah.
Baca Juga:
Kemen PPPA Kawal Kasus Penyekapan Anak di Jakarta
SAPA 129 merupakan aksesibilitas bagi perempuan dan anak korban kekerasan untuk melaporkan atau mengadukan kekerasan yang dialami guna mendapatkan layanan sesuai kebutuhan korban.
“Bagi siapapun yang menjadi korban, melihat, ataupun mendengar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat segera melapor. Layanan SAPA 129 dapat diakses dengan mudah melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129,” pungkas Atwirlany.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.