"Diinformasikan ada kendala dalam pelaksanaannya, kami lakukan upaya-upaya termasuk mengkoordinasikan, misalnya ada kebutuhan yang tidak bisa disediakan atau difasilitasi wilayah. Kita cek dulu gitu, kalau seandainya bisa ya dilanjutkan. Kalau misalnya enggak ada ya kita mendukung (menyediakan) upaya tersebut," kata Nahar.
Adapun hingga kini proses penanganan masih tertunda lantaran korban masih dalam kondisi kurang sehat.
Baca Juga:
Kemen PPPA Gandeng 6 Kementerian/Lembaga Deklarasi Gerakan Bersama Ramadan Ramah Anak
"Jadi prosesnya belum jalan karena dengan kondisi tadi ya, korban sedang sakit. Hari ini misalnya korban keluar dari rumah sakit ya dan diantar di rumah. Itu kayanya pengaruh korban sedang hamil ya dugaannya, tapi tentu medis lah yang tau," kata dia.
Nahar juga memastikan bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DKI Jakarta melakukan pendampingan sesuai dengan yang diharapkan.
"Unit pelaksana teknis DKI juga melakukan pendampingan. Jadi ini yang terus kami pastikan. Di daerah melaksanakan pendampingan sesuai dengan yang diharapkan," pungkas Nahar.
Baca Juga:
Kemen PPPA Sebut Merasa Aman adalah Hak Perempuan dan Anak
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Reliana Sitompul membenarkan bahwa laporan polisi belum dapat diterima lantaran korban masih sakit dan diperlukan juru bahasa isyarat serta pendamping.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.