Setelah pertemuan tersebut, Sana Ali melaporkan kepada penyidik bahwa instruksinya telah dijalankan. Ia juga menghubungi Kepala Desa Wonua Raya untuk meminta bantuannya dalam menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
Meskipun upaya perdamaian sempat meredakan masalah selama beberapa bulan, Sana Ali mengaku kaget ketika mendengar bahwa Supriyani akhirnya ditetapkan sebagai tersangka melalui surat panggilan.
Baca Juga:
Marak Kasus Kekerasan Guru, Abdul Mu'ti Luncurkan Langkah Revolusioner Bareng Polri
Selain itu, penyidik Jefri yang menangani kasus ini dipindahkan setelah Supriyani ditetapkan sebagai tersangka.
"Pak Jefri pindah ditangani oleh penyidik baru. Tapi dalam pemeriksaan saya sampaikan kalau saya habis antar Ibu Supriyani minta maaf. Tapi tiba-tiba ada panggilan Ibu Supriyani dipanggil Jaksa. Sampai akhirnya di tahan," jelasnya.
Mendengar Ibu Supriyani ditahan dipanggil jaksa lalu ditahan, Sana Ali mengaku bersedih karena tuduhan menganiaya murid di luar nalar pihak sekolah. "Kita bersedih. Guru-guru juga sedih," ungkapnya
Baca Juga:
Tim Kampanye SMART Sindir Karya Bate'e Pertanyakan Sumber Anggaran 'Satu Guru Satu Laptop'
Di tempat yang sama, Saksi Lilis Herlina menyampaikan di hadapan majelis hakim menyayangkan perihal dugaan penganiayaan terhadap siswanya yang inisial D. Sebab, dia dan Supriyani sama sekali tidak berani memukul siswa.
"Jawaban Ibu Supriyani, jangankan anak polisi, anak orang biasa saja kita tidak berani pukul," ucap Lilis.
Menurut Lilis Herlina, Supriyani dikenal sebagai sosok yang sabar, pendiam, dan jarang marah. "Saya tidak pernah mendengar dia marah-marah," kata Lilis Herlina.