Ia juga menanggapi anggapan bahwa peradilan militer bersifat tertutup, yang menurutnya tidak sepenuhnya benar dalam praktiknya.
"Dengan demikian, transparansi tetap dijaga dan publik tetap dapat mengawasi jalannya proses hukum," ujar Frans.
Baca Juga:
TNI Tegas: Prajurit Pelanggar Hukum Akan Ditindak Tanpa Toleransi
Frans menjelaskan bahwa sejumlah persidangan militer tetap terbuka untuk umum, kecuali dalam perkara tertentu yang berkaitan dengan rahasia negara atau kepentingan strategis militer.
Melalui mekanisme tersebut, ia meyakini proses hukum kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dapat berjalan secara optimal, adil, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.