WahanaNews.co | Terkait kericuhan yang terjadi pada sidang vonis terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer, telah dimaklumi oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan, pihaknya telah memaklumi insiden kecil tersebut. Apalagi, kapasitas ruang sidang di PN Jaksel sangat terbatas.
Baca Juga:
Menteri Yassona Laoly Janjikan Perlindungan bagi Richard Eliezer
"Bahwa pihak PN Jaksel memaklumi insiden kecil tersebut karena memang kapasitas ruang sidang dan lingkungan PN Jaksel yang tidak memadai dibandingkan dengan antusiasme kehadiran pengunjung sidang serta awak media yang luar biasa," ujarnya dalam keterangannya, Rabu (15/2/2023).
Lebih lanjut, Djuyamto menjelaskan, kericuhan terjadi bermula saat antusiasme pengunjung yang sebagian besar simaptisan Richard Eliezer untuk masuk ke dalam ruang persidangan sejak sidang dimulai.
"Bahwa namun ketika majelis hakim membacakan amar putusan, para awak media yang tadinya tertib meliput di luar ruang sidang berupaya untuk memaksa masuk dengan membuka paksa pintu masuk sebelah kanan, dengan tujuan untuk mewawancara keluarga Josua maupun para pengacaranya serta Penasehat Hukum terdakwa, maupun ingin mengambil foto terdakwa," tuturnya.
Baca Juga:
LPSK Cabut Perlindungan Eliezer, Pakar: Jangan Seperti Selebritas
"Di mana hal ini menyebabkan situasi desak-desakan, sehingga petugas keamanan PN Jaksel berupaya mencegahnya, namun karena banyaknya pengunjung dan para awak media, terjadilah kesalahpahaman antara para awak media dengan petugas keamanan PN Jaksel," sambung Djuyamto.
Diketahui, insiden kericuhan pengunjung sidang vonis Bharada E tersebut berujung kerusakan pada sejumlah fasiltas di PN Jaksel.
Djuyamto juga menyebutkan, kerusakan yang terjadi di dalam ruang sidang Oemar Seno Adji diantaranya adalah, rusaknya pagar pembatas, kursi dan pintu masuk.