WahanaNews.co | Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua masih bergulir. Kali ini memasuki pemeriksaan ahli. Salah satu yang dihadirkan adalah ahli poligraf, Aji Febriyanto Ar-rosyid.
Aji juga merupakan seorang anggota Polri yang menjabat sebagai selaku Kaur Bidang Komputer Forensik. Ia diminta keterangannya untuk dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal.
Baca Juga:
Jessica Wongso Disebut Jaksa Manfaatkan Film Dokumenter Tarik Simpati Publik
Pada awal persidangan, majelis hakim banyak menggali informasi soal penggunaan alat poligraf dalam mendeteksi kebohongan. Ahli menyebut alat ini memiliki keakuratan hingga 93 persen.
"Apa poligraf itu?" kata majelis hakim bertanya kepada Aji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12).
"Poligraf adalah aktivitas pemeriksaan dengan menggunakan alat poligraf untuk menentukan seseorang itu apakah terindikasi berbohong atau jujur, Yang Mulia," jawab Aji.
Baca Juga:
Ratusan Guru Gelar Aksi Solidaritas, Kawal Sidang Perdana Guru SD Konawe
"Bisa Saudara terangkan apakah poligraf ini mempunyai ketepatannya berapa persen?" tanya hakim.
"Mohon izin, sesuai dengan jurnal yang dikeluarkan oleh asosiasi poligraf Amerika Yang Mulia, untuk teknik yang kita gunakan [...] mempunyai keakuratan di atas 93 persen, Yang Mulia," jawab Aji.
"Memiliki nilai keakuratan di atas 93 persen," kata hakim menegaskan.