Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E (tengah), Ricky Rizal (kiri) dan Kuat Ma'ruf (kanan) kembali menjalani persidangan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (28/11/2022).
Ketiga, post-test. Tahapan ini menganalisa grafik dari hasil pemeriksaan.
Pemeriksan grafik ini dilakukan secara tim, tidak individual untuk menentukan apakah terperiksa terindikasi bohong atau jujur.
Baca Juga:
Jessica Wongso Disebut Jaksa Manfaatkan Film Dokumenter Tarik Simpati Publik
"Menurut standar dari Amerika ya, itu tingkat keakuratannya 93 persen ya? 7 persen sisanya?" tanya hakim.
"7 persen sisanya lebih ke ini Yang Mulia, ke-expert-an pemeriksanya Yang Mulia," jawab Aji.
"Yang pemeriksa atau terperiksa?" tanya hakim.
"Pemeriksa Yang Mulia," jawab Aji lagi.
Baca Juga:
Ratusan Guru Gelar Aksi Solidaritas, Kawal Sidang Perdana Guru SD Konawe
"Oh jadi tergantung pemeriksanya, kalau dia punya kepandaian bisa lolos, begitu? atau bagaimana?" tanya hakim lagi.
"Semakin pandai seorang pemeriksa, maka nilai keakuratan pemeriksaan ini semakin tinggi Yang Mulia. Untuk nilai ambang bawahnya 93 persen," jawab Aji.
Dia pun menjelaskan Polri tak sering menggunakan alat ini. Namun dia memastikan Polri punya teknologinya.
Hakim juga bertanya apakah hasil poligraf ini bisa dimanipulasi atau tidak.