Selain video, Supriadi mengungkapkan bahwa polisi juga menemukan bukti lain yang memperkuat keduanya punya hubungan asmara.
Adapun bukti tersebut yakni berupa rekaman suara WhatsApp IN dan suaminya FP.
Baca Juga:
Polres Raja Ampat Amankan 3 Tersangka Pemerkosaan, Keluarga Minta Proses Hukum Seadil-adilnya
Lewat pesan suara WhatsApp, FP menalak cerai sang istri pada September 2021 lalu.
Supriadi menilai, karena hal itulah kemudian yang membuat IN diduga kalut dan memilih menjalin hubungan dengan Bripka IS.
"IN ditalak cerai suaminya pada September 2021 lalu lewat pesan suara. Pesan itu sudah disimpan sebagai bukti," ujar Supriadi.
Baca Juga:
Kasus Pemerkosaan Anak di Asahan Terbongkar, Bos Toko Baju Diringkus Polisi
"Sehingga Bripka IS mau berpacaran dengan IN yang merupakan istri siri FP."
Karena itulah, menurut Supriadi, rasanya kurang tepat jika FP kemudian melaporkan istrinya berzina dengan Bripka IS. Sebab, IN sudah bercerai.
Namun begitu, buntut tudingan yang dilayangkan pada Bripka IS soal dugaan perzinahan, anggota Satreskrim Polres Lahat tersebut tetap menjalani sidang disiplin.