WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sandra Dewi menyatakan keberatannya atas penyitaan barang-barang mewah dan rekening bank oleh Kejaksaan Agung.
Dia menegaskan bahwa seluruh uang yang ia miliki adalah hasil dari kerja kerasnya sendiri.
Baca Juga:
Kasus Timah, Helena Lim Musnahkan Bukti Transaksi Harvey Moeis
Diketahui, Kejaksaan Agung telah menyita beberapa rekening milik Sandra Dewi terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis, sebagai tersangka.
Salah satu rekening yang disita berisi deposito senilai Rp33 miliar.
"Rekening di bank ini 100 persen berasal dari hasil kerja keras saya sejak 2004. Tidak ada aliran dana atau transferan dari suami saya. Semua yang ada di sini, termasuk Helena (sebelah saya), tidak pernah menerima dana dari suami saya," ungkap Sandra Dewi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, (10/10/2024).
Baca Juga:
Hadiah Natal Rp200 Juta, Pernah Didapat Adik Sandra Dewi & Adik Harvey Moeis
Selain itu, Sandra memiliki deposito di Bank CIMB Niaga sebesar Rp4,1 miliar, yang ia peroleh dari enam tahun menjadi brand ambassador di bank tersebut.
Kartika Dewi, adik sekaligus manajer Sandra, menambahkan bahwa kakaknya bisa memperoleh pendapatan sebesar Rp500 juta hingga Rp1 miliar per tahun dari peran sebagai brand ambassador.
Seluruh pendapatan yang Sandra Dewi terima dari endorse produk dan kegiatan sebagai brand ambassador kemudian diinvestasikan dalam bentuk deposito.
“Kami pernah mencoba reksa dana pada 2023 dan obligasi di 2022, namun pada 2024 Sandra Dewi fokus pada deposito,” tambah Kartika.
Sandra hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus korupsi pengelolaan timah yang menyeret suaminya. Sandra diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.
Harvey Moeis didakwa atas korupsi pengelolaan timah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jaksa menyebut bahwa sebagian dana dari dugaan korupsi tersebut mengalir ke rekening Sandra Dewi.
Dalam dakwaan terhadap Harvey, ia dituduh mentransfer uang sebesar Rp3,1 miliar ke Sandra Dewi, serta memberikan Rp80 juta kepada asisten Sandra, Ratih Purnamasari.
Uang dalam rekening tersebut kemudian digunakan oleh Sandra dan Harvey untuk keperluan pribadi mereka.
Selain itu, Harvey diduga mentransfer dana ke pemilik toko online Snowceline Luxury untuk membeli 88 tas branded milik Sandra Dewi, yang kini menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]