“Kami pernah mencoba reksa dana pada 2023 dan obligasi di 2022, namun pada 2024 Sandra Dewi fokus pada deposito,” tambah Kartika.
Sandra hadir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait kasus korupsi pengelolaan timah yang menyeret suaminya. Sandra diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini.
Baca Juga:
Kasus Timah, Helena Lim Musnahkan Bukti Transaksi Harvey Moeis
Harvey Moeis didakwa atas korupsi pengelolaan timah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp300 triliun serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Jaksa menyebut bahwa sebagian dana dari dugaan korupsi tersebut mengalir ke rekening Sandra Dewi.
Dalam dakwaan terhadap Harvey, ia dituduh mentransfer uang sebesar Rp3,1 miliar ke Sandra Dewi, serta memberikan Rp80 juta kepada asisten Sandra, Ratih Purnamasari.
Baca Juga:
Hadiah Natal Rp200 Juta, Pernah Didapat Adik Sandra Dewi & Adik Harvey Moeis
Uang dalam rekening tersebut kemudian digunakan oleh Sandra dan Harvey untuk keperluan pribadi mereka.
Selain itu, Harvey diduga mentransfer dana ke pemilik toko online Snowceline Luxury untuk membeli 88 tas branded milik Sandra Dewi, yang kini menjadi barang bukti dalam kasus tersebut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.