"Dan juga di sana situasi juga tidak kondusif dan juga paling utama mulai Juni 2023 di Senegal pun sudah menutup akses internetnya," tegasnya.
Sebelumnya, Ndiaye mempertanyakan seraya menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang perubahan syarat usia capres-cawapres.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024–2029
"Kampanye digelar setelah putusan di menit akhir yang mengubah syarat pencalonan, memperbolehkan anak presiden untuk ikut dalam pencalonan," kata Ndiaye dalam sidang yang ditayangkan di situs UN Web TV, Selasa (12/3/2024).
Dia juga menanyakan respon pemerintah terkait penyelidikan terhadap berbagai dugaan campur tangan dalam proses pemilihan umum.
Perwakilan Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Kementerian Luar Negeri, Tri Tharyat, tidak memberikan tanggapan terhadap pernyataan tersebut.
Baca Juga:
Bahlil Lahadalia Umumkan 150 Pengurus Baru DPP Partai Golkar
Sebaliknya, delegasi Indonesia menjawab pertanyaan-pertanyaan lain yang diajukan selama sesi tanya jawab.
Kementerian Luar Negeri sendiri telah memberikan klarifikasi bahwa pertemuan tersebut merupakan dialog interaktif secara sukarela, dan kehadiran Indonesia merupakan bentuk komitmen terhadap pelaksanaan Kovenan Hak Sipil dan Politik.
Kehadiran Indonesia dalam pertemuan tersebut juga mendapat apresiasi yang tinggi dari Komite HAM PBB. Namun, Kementerian Luar Negeri tidak memberikan tanggapan yang substansial terkait komentar salah satu anggota Komite HAM PBB asal Senegal tersebut.