WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sari Yuliati mengatakan bahwa pihaknya membuka pintu seluasnya bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan terkait kasus-kasus hukum.
"Ke depannya kami akan juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang ingin mengadukan apa yang terjadi di lingkungan sekitarnya," kata Sari, Jumat (27/12/2024) melansir ANTARA.
Baca Juga:
Apa Saja Pengaduan Konsumen yang Diterima?
Hal itu disampaikannya saat penyampaian Catatan Akhir Tahun terhadap Mitra Kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.
Sebab, kata dia, DPR RI dapat meningkatkan fungsi pengawasannya dengan memaksimalkan laporan-laporan yang masuk dari masyarakat.
Untuk itu, dia mengimbau masyarakat untuk menyampaikan pengaduan ke Komisi III DPR RI guna mengurai kasus-kasus yang terjadi di publik.
Baca Juga:
Apakah Ada Syarat Pengaduan Konsumen?
"Jadi saya mengimbau masyarakat untuk kita sama-sama bahu membahu, baik masyarakat, anggota DPR, maupun mitra kerja Komisi III untuk kita sama-sama melihat kasus-kasus yang ada di masyarakat," tuturnya.
Dia lantas berkata, "Mungkin menurut kita tidak terlalu perlu untuk dilaporkan, tetapi laporkan saja karena kadang-kadang yang menurut kita tidak perlu di balik sebuah kasus itu ternyata terdapat kasus-kasus yang luar biasa."
Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga mempersilakan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan kepada Komisi III DPR RI jika mendapati permasalahan hukum yang tak tertangani dengan baik.