"Kemudian dia berpikir risiko tertangkapnya seperti apa, kecil. Kalaupun tertangkap, dia masih bisa urus perkaranya, atau kalau dihukum masih bisa dapat pengurangan dan lain-lain," ujar Novel.
Berangkat dari itu, Novel berpendapat, masalah penegakan hukum merupakan hal yang penting.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Ia mengaku pesimis seandainya pencegahan dilakukan tanpa proses penegakan hukum. Novel menyatakan bahwa banyak orang yang menikmati persoalan sistem yang longgar sebagai pelung untuk melakukan korupsi.
"Ketika sistem diubah, selalu ada cara untuk lewat jalur belakang," imbuhnya.
Novel juga mengaku prihatin dengan kondisi KPK sekarang. Menurutnya, berbagai perilaku pimpinan KPK saat ini justru membuat pemberantasan korupsi di Indonesia terlihat tidak memiliki masa depan.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
"Tidak hanya perubahan UU, tapi pimpinan KPK bermasalah justru malah dia lakukan banyak hal yang buat pemberantasan korupsi tidak punya harapan dan masa depan," ucapnya. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.