"(Pak
Adi) menyebutkan nama Achsanul Qosasi?" tanya jaksa saat sidang.
"Saya
kurang tahu pak. Saya hanya menyerahkan di kafe pak," jawab Joko.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Bansos Banpres KPK Perkirakan Rugikan Negara Rp125 Miliar
Terkait
fakta dalam proses persidangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan
mengonfirmasi saksi lainnya.
"Terkait
fakta-fakta di proses persidangan, tentu tim KPK akan mengonfirmasi kepada
saksi-saksi yang akan dihadirkan pada persidangan berikutnya," kata Plt Juru
Bicara KPK Ali Fikri.
"Karena
kita tahu, pada keterangan satu orang saksi bukanlah saksi menurut hukum jika
kemudian tidak ada keterkaitan dengan keterangan saksi lain atau alat bukti
lain," ucap dia.
Baca Juga:
KPK Lelang Mobil Terpidana Kasus Korupsi Bansos, Berikut Cara dan Harganya
Ali
mengatakan, KPK akan mencatat seluruh fakta di persidangan. Fakta tersebut
dianalisis lebih lanjut dalam surat tuntutan, baik berupa analisis fakta maupun
analisis yuridis.
"Sehingga
perkembangan mengenai fakta-fakta ini akan kami informasikan lebih lanjut.
Karena proses persidangan perkara ini masih panjang," ucap Ali. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.