WAHANANEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua anggota Komisi XI DPR sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI), belum lama ini.
Kedua anggota tersebut adalah Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra dan Satori dari Fraksi Nasdem. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa dana CSR BI disalurkan melalui Komisi XI DPR.
Baca Juga:
Pelaku Perbankan Harap Program Pemerintah Dukung Pertumbuhan Kredit di Tengah Daya Beli Lemah
KPK mencurigai adanya penyimpangan dalam penyaluran dana CSR tersebut, termasuk alokasi dana yang tidak tepat sasaran ke sejumlah yayasan dan dugaan penggunaannya untuk kepentingan pribadi.
Program Rutin dari Mitra Kerja
Heri Gunawan menyebut bahwa program CSR BI yang sedang diusut oleh KPK merupakan program rutin dari mitra kerja Komisi XI DPR. Namun, ia enggan menyebutkan nominal dana CSR tersebut.
Baca Juga:
Resmi, Ini 21 Koperasi Open Loop yang Diizinkan Himpun Dana Masyarakat
“Itu program biasa dari mitra di Komisi. Lebih baik tanyakan langsung ke penyidik, karena itu sudah masuk ke materi kasus,” ujar Heri.
Sebagai informasi, Bank Indonesia adalah salah satu mitra kerja Komisi XI DPR, selain Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Semua Anggota Komisi XI Terlibat