Satori menyatakan bahwa dana CSR BI tersebut disalurkan kepada seluruh anggota Komisi XI DPR untuk kegiatan sosialisasi di daerah pemilihan masing-masing.
Pernyataan ini turut diamini oleh Heri Gunawan, meskipun ia menolak untuk menjelaskan lebih jauh tentang dugaan keterlibatan semua anggota Komisi XI.
Baca Juga:
POJK 27/2024 Resmi Berlaku, Pedagang Kripto Wajib Siapkan Rp 100 Miliar
Penyaluran ke Yayasan
Selain kepada anggota DPR, Satori juga mengakui bahwa dana CSR BI disalurkan ke sejumlah yayasan, meskipun ia tidak memberikan detail mengenai nama atau jumlah yayasan penerima.
Bantahan Sebagai Tersangka
Baca Juga:
Dana CSR Bank Indonesia Diduga Mengalir ke Yayasan, KPK Temukan Bukti Baru
Heri Gunawan mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan lima pertanyaan dari penyidik KPK dan menegaskan bahwa ia diperiksa sebagai saksi, bukan tersangka.
Ia juga membantah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
“Panggilannya sebagai saksi, baru kali ini. Kalau soal berita yang beredar, saya bingung. Nanti biar penyidik saja yang menjelaskan,” ucapnya.