Dalam perkara suap tersebut, KPK menduga Sudewo menerima aliran dana commitment fee dari proyek pembangunan jalur kereta api di DJKA.
“Benar saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
Baca Juga:
KPK Minta Data Anggaran Pemkab dan DPRD Muara Enim Tiga Tahun Terakhir
Budi menjelaskan, dugaan aliran dana tersebut terjadi saat Sudewo masih menjabat sebagai anggota DPR.
“Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami,” ujar Budi.
Ia menegaskan, seluruh keterangan dan informasi akan terus dikembangkan seiring proses penyidikan berjalan.
Baca Juga:
Vonis Berkekuatan Tetap, Noel Ebenezer Jalani Hukuman di Lapas Sukamiskin
“Kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” kata dia.
Berdasarkan catatan Kompas.com, Sudewo terakhir kali diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek jalur kereta api di DJKA pada Selasa (22/9/2025).
Usai pemeriksaan tersebut, Sudewo memilih bungkam dan bahkan ajudannya sempat menghalangi pewarta.