Selain itu, KPK juga memanggil Charles Setiawan dari PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Aribawa dari PT Pertamina Patra Niaga, Asrul Sani dari PT Dabir Delisha Indonesia, Benny Antoro dari PT PINS Indonesia, dan Bobby Rasyidin dari PT LEN Industri.
Pemeriksaan para saksi ini ditujukan untuk mendalami mekanisme dan proses pengadaan proyek digitalisasi yang melibatkan vendor PT Telkom dan digunakan oleh Pertamina.
Baca Juga:
IM57: Pengembalian Uang Diduga Gratifikasi Pejabat Kementerian PU Tak Hapus Pidana
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, namun hingga kini belum mengungkap identitas yang bersangkutan kepada publik.
Publik kini menanti langkah lanjutan KPK dalam membongkar praktik dugaan korupsi di balik proyek yang semestinya mendukung efisiensi dan transparansi layanan SPBU Pertamina di seluruh Indonesia.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.