WahanaNews.co
| Koordinator
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, meminta Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyita rekaman kamera pengawas (closed
circuit television/CCTV) di rumah dinas Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin.
"MAKI telah mengirimkan surat melalui
email kepada pimpinan KPK dan Dewas KPK untuk segera melakukan penyitaan
rekaman CCTV di rumah dinas Azis Syamsuddin yang beralamat di Jalan Denpasar
Raya No C3/3, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Boyamin dalam keterangannya
di Jakarta, Senin (26/4/2021).
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Menurut dia, rekaman kamera CCTV yang berada di
sekitar rumah dinas Azis tersebut dapat dijadikan sebagai barang bukti dugaan
pertemuan antara Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial, penyidik KPK Stepanus
Robin Pattuju, dan Azis.
Ia juga mengharapkan penyitaan rekaman kamera
CCTV cepat dilakukan, sehingga barang bukti pertemuan tersebut tidak hilang.
"Kami tidak berharap penyitaan ini lamban
dilakukan atau bahkan tidak dilakukan sehingga barang bukti pertemuan menjadi
hilang. Kami tidak berharap kegagalan penggeledahan perkara sembako bansos
Kemensos terulang dalam perkara ini," ujar dia.
Baca Juga:
Riwayat Lili Pintauli Diproses Dewas KPK Akibat Dugaan Pelanggaran Etik
MAKI pun bakal mengajukan gugatan praperadilan
jika permintaan penyitaan rekaman CCTV tersebut diabaikan KPK.
Sebab, menurut Boyamin, barang bukti bisa
hilang jika KPK lambat melakukan penyitaan.
Dalam konstruksi perkara disebut, pada Oktober
2020, Syahrial menemui Azis di rumah dinasnya dan menyampaikan permasalahan
adanya penyelidikan yang sedang dilakukan oleh KPK di Pemkot Tanjungbalai.