Atas perintah Azis, selanjutnya ajudan Azis
menghubungi Stepanus untuk datang ke rumah dinas Azis tersebut.
Azis langsung memperkenalkan Syahrial dengan
Stepanus.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Dalam pertemuan tersebut, diduga Syahrial
menyampaikan permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot
Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap penyidikan dan
meminta agar Stepanus dapat membantu agar permasalahan penyelidikan tersebut
tidak ditindaklanjuti oleh KPK.
Setelah pertemuan, Stepanus mengenalkan Maskur
Husain selaku pengacara melalui telepon kepada Syahrial untuk membantu
permasalahannya tersebut.
Stepanus bersama Maskur sepakat membuat
komitmen dengan Syahrial terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemkot
Tanjungbalai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang Rp 1,5
miliar.
Baca Juga:
Riwayat Lili Pintauli Diproses Dewas KPK Akibat Dugaan Pelanggaran Etik
Syahrial menyetujui permintaan Stepanus dan
Maskur tersebut dengan mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali
melalui rekening bank milik Riefka Amalia/swasta atau teman dari Stepanus.
Syahrial juga diduga memberikan uang secara
tunai kepada Stepanus hingga total uang yang telah diterima Stepanus Rp 1,3
miliar.
Dari uang yang telah diterima oleh Stepanus
dari Syahrial kemudian diberikan kepada Maskur sebesar Rp 325 juta dan Rp 200
juta. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.