WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap tangan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari, pada Senin (30/8/2021) dinihari.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan penangkapan itu, namun belum menjelaskan pihak yang ditangkap.
Baca Juga:
Sahbirin Noor Menang Praperadilan, KPK Tetap Berlakukan Larangan Keluar Negeri
"Sementara dapat saya sampaikan bahwa benar KPK telah melakukan giat penangkapan," kata Ghufron lewat pesan teks, Senin (30/8/2021).
Menurut sumber di KPK, penangkapan ini diduga berhubungan dengan perkara jual-beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
"Ditangkap di kediamannya," kata sumber tersebut.
Baca Juga:
Setelah Kalah Lawan Paman Birin, Pegawai KPK Pertanyakan Integritas dan Kepemimpinan
Jabatan itu diduga berhubungan dengan kepala desa.
Adapun tim penindakan KPK turut menangkap beberapa penjabat kepala desa dalam operasi senyap tersebut.
"Jual-beli jabatan Pj Kades. Tiap calon Pj Kades dimintain duit. Bupatinya ini "boneka", suaminya yang aktif. Soal kades, ada 252 kades, satu kades temuan awal dimintai Rp20 juta," ucap sumber lainnya.