WAHANANEWS.CO, Jakarta - Nama mantan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dan mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mendadak ikut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) PT Pertamina setelah disebut langsung oleh tersangka Hari Karyuliarto.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pada Minggu (28/9/2025) bahwa keterangan semacam itu seharusnya disampaikan kepada penyidik, bukan dilempar di luar pemeriksaan.
Baca Juga:
Marak OTT KPK, Kardinal Suharyo: Bangsa Ini Harus Bertobat
“Jadi yang bersangkutan kan yang bertanggung jawab si A, si B gitu ya. Itu harusnya ke penyidik disampaikannya. Tidak disampaikan di luar,” ujar Asep.
Asep juga menekankan akan mendalami lebih lanjut soal dua nama yang disebutkan oleh Hari Karyuliarto.
"Kalau memang benar demikian, sudah disampaikan yang bersangkutan kepada penyidik pada saat diperiksa," tegasnya.
Baca Juga:
Menkeu: Dana Rp6,62 Triliun Hasil Penyitaan Korupsi Masih Dirancang Pemerintah Pemanfaatannya
Pernyataan Hari memantik perhatian besar saat ia hendak menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (26/9/2025).
“Untuk kasus LNG saya minta Pak Ahok dan Bu Nicke bertanggung jawab. Salam buat mereka berdua ya,” kata Hari kepada awak media.
KPK sebelumnya telah mengembangkan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina (Persero) tahun 2011–2021.