WAHANANEWS.CO, Jakarta - kandal dugaan korupsi pengadaan mesin sinar-x di Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Barantan Kementan) kian menyeret nama-nama besar, termasuk seorang mantan Ketua Komisi IV DPR RI yang diduga memiliki peran dalam proyek senilai miliaran rupiah tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah mengantongi petunjuk tentang keterlibatan mantan pimpinan Komisi IV DPR yang membidangi urusan pertanian dalam pengadaan alat x-ray pada tahun anggaran 2021.
Baca Juga:
Lima Petinggi Tambang Batu Bara Bengkulu Jadi Tersangka Korupsi Rp500 Miliar
"Clue-nya betul, cuman belum bisa kami sampaikan," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam keterangannya di Jakarta pada Sabtu (2/8/2025).
Asep menyampaikan hal itu untuk menanggapi pertanyaan soal dugaan adanya surat dari mantan Ketua Komisi IV kepada Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Menteri Pertanian saat itu, yang merekomendasikan perusahaan pemasok mesin sinar-x.
"Nah ini sudah masuk ke pokok perkara, sudah masuk ke apa yang menjadi pokok perkara," lanjut Asep, menandaskan bahwa aspek tersebut sedang dalam pembuktian hukum.
Baca Juga:
Korupsi Kredit Rp1,08 Triliun: Kejagung Tetapkan 8 Tersangka dari Sritex dan Bank Daerah
KPK sebelumnya telah membuka penyidikan atas kasus ini pada Senin (12/8/2024), yang meliputi pengadaan mesin sinar-x statis, mobile x-ray, dan x-ray trailer di lingkungan Barantan Kementan.
Pada Jumat (16/8/2024), KPK mengumumkan telah menetapkan sejumlah tersangka, meski identitas mereka belum diungkap ke publik demi menjaga proses penyidikan.
Pada hari yang sama, KPK juga melakukan tindakan pencegahan ke luar negeri terhadap enam WNI berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF, yang diduga terkait dengan perkara ini.