Febri mengatakan saat itu Bharada E dan Ricky Rizal melihat kondisi Sambo yang emosional dan menangis.
Setelah meminta klarifikasi kepada Bharada E dan Ricky Rizal, jenderal bintang dua itu lalu bergegas menuju tempat bermain badminton.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Namun, saat melewati rumah dinasnya yang berlokasi di Duren Tiga, tempat Putri Candrawathi melakukan isolasi mandiri, Sambo berubah pikiran.
"FS secara tiba-tiba menyuruh supir untuk mundur sesaat setelah melewati rumah Duren Tiga. Jadi pada saat itu niat FS dari rumah di Saguling adalah pergi badminton. Namun ketika FS melihat lewat di depan rumah Duren Tiga sampai lewat beberapa meter jaraknya, ia kemudian memerintahkan sopir untuk berhenti meskipun tidak ada rencana pada saat itu ke rumah Duren Tiga," ujar Febri.
Febri menambahkan, di rumah dinasnya, Sambo melakukan klarifikasi terhadap Brigadir J ihwal peristiwa yang terjadi di Magelang. Saat itu pula peristiwa penembakan terjadi.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo pada Senin (17/10).
Terdakwa lain yang akan mengikuti sidang pada hari itu adalah Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Bripka Rizky Rizal (RR).
Berdasarkan situs Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang diagendakan digelar pada pukul 10.00 WIB di Ruang Sidang Utama.