Bukan hanya pemain dan bandar yang Kapolri perintahkan untuk disikat, tetapi juga pihak-pihak yang melindungi aktivitas tersebut.
"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tulis akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (18/8/2022).
Baca Juga:
Kominfo Ancam Blokir Bigo Live, Ada Apa?
Sigit menekankan bahwa pelanggaran tindak pidana seperti perjudian, baik online maupu konvensional, harus ditindak tegas.
Dia bahkan mengancam akan mencopot kapolres, direktur, hingga kapolda yang di daerahnya masih terjadi praktik judi.
"Saya tidak memberikan toleransi. Kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda, saya copot," ujar Sigit dalam keterangannya.
Baca Juga:
Hasil Investigasi Ungkap 7 Fakta Terkait Insiden Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, praktik judi online harus diberantas sebagaimana perintah Kapolri.
"Ini mesti diberantas tuntas, saya mendukung langkah Polri supaya cepat diberantas," kata Ma'ruf di kawasan Sudirman, Jakarta, Senin (22/8/2022) sore.
Menurut Ma'ruf, langkah Polri memberantas judi online sudah seharusnya dilakukan karena hal ini telah merambah ke mana-mana dan menimbulkan banyak korban.