WahanaNews.co | Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mancabut Fadel Muhammad dari statusnya sebagai Wakil Ketua MPR unsur DPD RI.
Berdasarkan hasil dari rapat paripurna ke-2, posisi Fadel akan diisi oleh Tamsil Linrung.
Baca Juga:
Lanyalla Mattalitti Siap Bina Yatim Piatu Berkat Instruksi dari Ketum Pemuda Pancasila
Pergantian posisi itu digelar dalam sidang paripurna ke-2 DPD RI Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 di gedung Nusantara V, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Sidang itu dipimpin LaNyalla Mahmud Mattalitti, didampingi Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan B Najamudin.
Dalam keterangan tertulis LaNyalla, Jumat (19/8/2022), disebutkan salah satu agenda yang dibahas dalam sidang adalah tindak lanjut penyampaian mosi tidak percaya terkait keinginan mayoritas anggota DPD RI menarik Fadel Muhammad dari jabatan Wakil Ketua MPR unsur DPD RI.
Baca Juga:
UUD 1945 Tanpa Amandemen, Arif Rahman: Kembalikan MPR sebagai Lembaga Hukum Tertinggi
"Dalam Sidang Paripurna ke-13 DPD RI Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022, diputuskan bahwa mosi tidak percaya akan diteruskan ke Badan Kehormatan dan kelompok DPD RI," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis.
LaNyalla melanjutkan, dalam perkembangannya, mosi tidak percaya yang awalnya ditandatangani 91 anggota DPD RI bertambah menjadi 97 anggota.
Sidang paripurna ke-1 Masa Sidang I Tahun Sidang 2022-2023 itu pun menyepakati dukungan penarikan Fadel dari kursi Wakil Ketua MPR.