WahanaNews.co |
Buntut tindakan intimidasi dan pelecehan terhadap wartawati oleh oknum pekerja Mc
Donald"s Margonda Kota Depok saat bekerja meliput penjualan menu BTS Meal
secara Drive Thru McDonald"s, Rabu petang, Vini Rizki Amelia dari media Warta
Kota melaporkan tindakan tersebut ke Polresta Kota Depok, Rabu (9/6/2021).
Saat memantau penjualan menu kolaborasi BTS dengan
McDonald"s, Vini sedang melakukan tugasnya sebagai jurnalistik. Karena kegiatan
tersebut diduga berpotensi menimbulkan kerumunan di gerai Mc Donald's di
sejumlah Kota di Indonesia akibat padatnya antrian Driver Ojek Online (Ojol)
yang menerima pesanan pelanggan pesan-antar.
Baca Juga:
Hari Jadi ke-73: Humas Polri Gelar Donor Darah Bareng Wartawan
Hal ini tentu menjadi evaluasi terhadap pelaksanaan
Protokol Kesehatan (Prokes) Pandemi Covid-19 berdasarkan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Menu BTS Meal, paket ini diluncurkan pada Rabu
(9/6/2021) dan dapat dibeli di seluruh gerai Mc Donald's Indonesia dengan harga
Rp 45.455.
Saat melaksanakan tugas, Vini didera tindakan
pelarangan peliputan, intimidasi, dan disinyalir telah terjadi pelecehan
seksual secara verbal oleh tiga pekerja Mc Donald"s yaitu Nurhadi, Second
Managers, dan dua petugas keamanan Kiroy dan Adi.
Baca Juga:
Berhadiah Total Rp480 Juta, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Masih Dua Pekan Lagi
Kronologisnya berawal saat Vini sedang melakukan siaran
langsung di aplikasi Facebook Warta Kota dari trotoar Jalan Raya Margonda,
secara random ketiga oknum pegawai ini menghampiri Vini dengan alasan bahwa
Nurhadi disuruh oleh atasannya untuk melarang wartawan meliput kegiatan Mc
Donald"s.
Kemudian Adi dan Kiroy mendapat perintah dari komandan
keamanan untuk melarang Vini melakukan
peliputan. Padahal menurut pengakuan Vini, dia hanya melakukan peliputan
di trotoar dari luar pekarangan gedung Mc Donald"s Margonda. Namun, ketiga
oknum pegawai tersebut marah karena situasi Mc Donald"s saat itu diambil
gambarnya.
"Bu, wartawan dilarang melakukan peliputan di sini. Apakah
Ibu sudah dapat izin atau belum? Dilarang bu, ini perintah dari atasan saya,"
demikian kata Nurhadi kepada Vini.