Rido dan Wahyu sepakat bahwa pers punya hak dan
tanggung jawab dalam tugas yang berkaitan dengan kepentingan publik atau
masyarakat.
Jualan Menu BTS Meal adalah peristiwa publik karena
berlangsung di ruang dan tempat publik. Selain berpotensi terjadinya kerumunan,
juga peluang terjadinya kemacetan di jalan raya. Karena berpotensi berimbas
pada pelaksanaan prokes pandemi Covid-19 tentu harus mendapatkan perhatian dari
semua pihak, termasuk pers. Apalagi pers adalah termasuk pilar kontrol sosial
dan penegakan hukum.
Baca Juga:
Hari Jadi ke-73: Humas Polri Gelar Donor Darah Bareng Wartawan
Pengurus PWI Kota Depok sempat datang ke Gedung Mc
Donald"s Margonda untuk melakukan klarifikasi terhadap peristiwa ini dan
bertemu dengan Nurhadi, Kiroy, dan Adi. Mereka mengakui bahwa pelarangan
tersebut dilakukan karena perintah dari pemimpin mereka. (Tio)
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.