"Jadi, apa yang Richard bayangkan ingin dia capai dengan muncul di media selagi masih berstatus narapidana? Apa pula yang pantas dia bagikan kepada pemirsa?" ucap Reza.
Menurut Reza, mestinya orang-orang terdekat Richard harus terus mengingatkannya agar tidak keliru dalam mengambil langkah sehingga merugikan diri sendiri sampai masa hukumannya selesai.
Baca Juga:
Pengacara Eliezer Sayangkan Keputusan LPSK Hentikan Perlindungan
Sebelumnya diberitakan, LPSK memperingatkan redaksi Kompas TV untuk tidak menayangkan wawancara khusus dengan Richard karena tidak mendapat persetujuan dari lembaga itu.
"Namun dalam kenyataannya, wawancara terhadap Saudara RE tetap ditayangkan pada Kamis malam pukul 20.30 WIB. Atas hal tersebut, maka Kamis, 9 Maret 2023, LPSK telah melaksanakan sidang Mahkamah Pimpinan LPSK dengan keputusan menghentikan perlindungan kepada Saudara RE," ujar Tenaga Ahli LPSK Syahrial dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023).
Pimpinan Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta izin untuk mewawancarai Richard Eliezer kepada LPSK.
Baca Juga:
Dinilai Langgar Perjanjian, LPSK Tak Lagi Lindungi Fisik Richard Eliezer
Rosi mengatakan, surat izin tersebut dilampirkan beserta tembusan izin yang telah dikeluarkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"LPSK juga sudah mendapat tembusan surat untuk perizinan," ujar Rosi dalam keterangannya, Jumat.
Rosi pun meminta LPSK tidak mengambinghitamkan media sebagai penyebab status terlindung Richard Eliezer dicabut.