Saiful mengingatkan Mahfud karena caranya seperti itu tak adil. Ia menuturkan dalam trias politica jelas memisahkan kewenangan antara eksekutif dan yudikatif.
"Apa yang dilakukan oleh Menko Polhukam itu bagi saya sudah masuk ke ranah intervensi," sebut Saiful.
Baca Juga:
Kasus Suap Hasbi Hasan, KPK Periksa Petinggi Demokrat
Namun, terlepas dari itu, Saiful menyampaikan secara gentle terkait putusan MA. Dia menuturkan putusan MA yang menolak PK pihaknya adalah bagian pertarungan politik.
"Tidak masalah, karena dalam pertarungan politik keputusan kalah ataupun menang sesungguhnya bukanlah tujuan, melainkan benar ataupun salahnya," katanya.
Saiful juga menyampaikan ucapan selamat kepada Yasonna Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta kepada AHY atas kemenangan dalam kasus ini.
Baca Juga:
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR Terpilih 2024-2029 Bakal Ikuti Pelantikan Hari Ini
"Ia mengucapkan selamat kepada Mas Agus Harimurti Yudhoyono dan seluruh anggota kepengurusan Partai Demokrat," katanya.
Dia berharap bahwa kelompok yang mendukung AHY akan terus mempertahankan semangat dalam melanjutkan perjuangan politik untuk mewujudkan masa depan Indonesia yang demokratis, beradab, dan maju, walaupun mereka berada dalam jalur perjuangan yang berbeda.
"Saya berharap semangat ini akan terus terjaga," ujar Saiful, yang juga memiliki profesi sebagai seorang pengacara.