Namun patut digaris bawahi, lanjut Trisno, penggunaan media sosial juga jangan sampai menumbuhkan lebih banyak kampanye-kampanye digital yang berisi hoaks dan kampanye hitam.
“Karenanya, penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU maupun Bawaslu harus memperhatikan hal ini, jangan sampai kondisi keterbelahan di tahun 2019 lalu terjadi kembali di Pemilu mendatang” tegasnya.
Baca Juga:
Kampanyekan Salah Satu Paslon, ASN di Cianjur Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka Pidana Pemilu
Lebih lanjut, Trisno mendorong e-voting dilaksanakan pada pemilu mendatang. Karana berdasarkan data, pengguna internet di Indonesia saat ini sudah mencapai 220 juta, dan 60 persennya merupakan pemilih milenial.
Sehingga, e-voting menurut Trisno menjadi alternatif untuk menjadikan pemilu mendatang lebih efektif, efisien, dan jujur.
“Karena jika mengaca pada pandemi lalu, masyarakat dipaksa menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, dan mereka dapat menggunakannya. Selain itu untuk mengisi bensin, masyarakat juga dipaksa untuk memakai aplikasi. Jadi kenapa tidak, masyarakat juga diajak untuk mengikuti pemilu secara e-voting,” demikian Trisno.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
Pengamat Politik sekaligus Founder Lmebaga Survei KedaiKOPI Hendri Satrio, menyebut bahwa aktivitas di media sosial tidak berbanding lurus dengan elektabilitas partai politik maupun politisi.
Hal ini berdasarkan survei yang dilakukan oleh KedaiKOPI, bahwa media yang paling dipercaya masyarakat saat ini masih dipegang oleh media konvensional seperti televisi, sementara media sosial menjadi media paling tidak dipercaya oleh publik.
“Bahkan, suka atau tidak suka, selain TV, yang bisa diandalkan dan efektif ialah baliho-baliho. Jadi tidak bisa hanya mengandalkan media digital, selain tentunya harus dilihat dulu ceruk pemilihnya,” kata Hendri.