Menurutnya, pemotongan TKD saat itu dirinci dalam dua perhitungan. Yaitu 25 persen bersifat hibah, dan 25 persen lagi ditahan dan dikembalikan ketika anggaran sudah kembali.
"Jadi 25 persen itu hibah memang diberikan. Itu bukan potongan untuk beli alat kesehatan, bukan potongan untuk vaksin. Itu jadi gula, sembako," tegasnya.
Baca Juga:
Defisit APBN 2025 Disepakati 2,29-2,82% PDB oleh Kemenkeu, PPN, BI, dan Banggar DPR
Diakui awalnya banyak penolakan dari ASN. Ketika dijelaskan pemotongan dilakukan untuk dijadikan bansos maka penjelasan itu bisa diterima.
"Saya katakan ‘lihat dada anda ada tulisan abdi negara, jalankan tugas sebagai abdi negara berikan 25 persen untuk masyarakat’. 25 persen dikembalikan ketika APBD sudah kembali. APBD kita Rp 80 triliun, kehilangan 52 persen. Tidak pernah ada dalam sejarah," ungkapnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.