Dia mengatakan koalisi tersebut memiliki semangat kesatuan yang utuh dalam merespons wacana penggunaan hak angket tersebut.
Sejauh ini, dia pun mengaku pihaknya belum berkomunikasi dengan PDIP dan baru hanya mendengar wacana tersebut dari kubu tersebut. Namun, menurutnya inisiasi hak angket tersebut bukan berasal dari orang yang sembarangan.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
"Kan yang menginisiasi ini bukan sembarang orang, Ganjar kader terbaik, capres partai terbesar di Indonesia, jadi kita anggap ini serius," tegas dia.
Dia pun mengaku timnya telah menyiapkan data-data untuk mendukung bergulir-nya hak angket tersebut. Jika perlu, dia pun mengaku pihaknya siap mengirimkan tim untuk mendukung gerakan PDIP tersebut.
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo pun mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket terhadap dugaan kecurangan pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
Menurut Ganjar, penggunaan hak angket, yang merupakan wewenang penyelidikan DPR, merupakan salah satu langkah yang bisa diambil untuk meminta klarifikasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai pelaksanaan Pemilu Presiden 2024.
Sementara itu, calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud Md, enggan memberikan komentar terkait usulan hak angket yang diajukan oleh pasangannya, calon presiden Ganjar Pranowo, terkait pelaksanaan Pemilihan Umum 2024.
Mahfud menegaskan bahwa permasalahan hak angket bukanlah urusan pasangan calon, tetapi merupakan ranah partai politik.