WahanaNews.co, Jakarta - Mahfud MD berharap agar Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto bisa membenahi persoalan hukum di Indonesia.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menilai penegakkan hukum dengan benar akan memberikan dampak positif bagi jalannya pemerintahan.
Baca Juga:
Soal Kasus Hasto, Mahfud MD Sebut Tersangka Tak Harus Ditahan
"Saya masih punya harapan, mudah-mudahan nanti kalau sudah dilantik Pak Prabowo melakukan perubahan-perubahan yang bagus. Karena itu akan membantu bagi pemerintah, akan membantu Pak Prabowo kalau hukum ditegakkan dengan benar," ujar Mahfud dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis, (6/6/2024).
Mahfud menjelaskan, adanya hukum rimba kembali berlaku, jika proses penegakkan hukum di Tanah Air tak ditegakkan di pemerintahan yang akan datang.
“Untuk memperbaiki, kita berharap bisa memulai dengan itu. Kalau ndak, ya rusak ke depan. Akhirnya menjadi negara hukum rimba ya,” jelas Mahfud.
Baca Juga:
Harvey Moeis Divonis Cuma 6,5 Tahun Penjara, Mahfud MD: Duh Gusti, bagaimana ini?
Ia pun menyoroti putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia kepala daerah membuat kacau. Pasalnya, dalam tata hukum putusan MA mengikat, sehingga KPU tidak bisa menghindar walaupun secara kewenangan salah.
"Oleh sebab itu, ini bukan hanya cacat etik, cacat moral, tapi juga cacat hukum. Kalau berani lakukan saja ketentuan Pasal 17, UU Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan setiap putusan yang cacat moral saja. Apalagi cacat hukum, tidak usah dilaksanakan," katanya.
Mahfud juga mengkritik pernyataan mantan hakim agung, Gayus Lumbuun, yang menyebut ini tinggal dibicarakan ke DPR.