WahanaNews.co | Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diagendakan bakal mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam Tragedi Kanjuruhan.
Hal tersebut diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
"Insyaallah, malam ini Kapolri akan mengumumkan tersangka pelaku tindak pidana dan terduga pelanggaran etik dalam Tragedi Sepak bola Kanjuruhan Malang," kata Mahfud melalui akun Twitter resmi miliknya @mohmahfudmd, Kamis (6/10/2022).
Kendati belum memastikan soal jam pengumuman, Mahfud menegaskan bahwa pengungkapan tersangka tersebut dilakukan guna mempermudah investigasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai dirinya.
"Pengumuman tersebut akan mempermudah investigasi yang dilakukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk dengan Keppres 19/2022," ungkapnya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.